Konsep Hazard (bahaya)
Bahaya
Hazard atau bahaya merupakan sumber potensi kerusakan atau situasi yang berpotensi untuk menimbulkan kerugian. Sesuatu disebut sebagai sumber bahaya hanya jika memiliki risiko menimbulkan hasil yang negatif (Cross, 1998).
Bahaya diartikan sebagai potensi dari rangkaian sebuah kejadian untuk muncul dan menimbulkan kerusakan atau kerugian. Jika salah satu bagian dari rantai kejadian hilang, maka suatu kejadian tidak akan terjadi. Bahaya terdapat dimana-mana baik di tempat kerja atau di lingkungan, namun bahaya hanya akan menimbulkan efek jika terjadi sebuah kontak atau eksposur. (Tranter, 1999)
Dalam terminology keselamatan dan kesehatan kerja (K3), bahaya diklasifikasikan menjadi 2 (dua), yaitu:
- Bahaya Keselamatan Kerja (Safety Hazard)
Merupakan jenis bahaya yang berdampak pada timbulnya kecelakaan yang dapat menyebabkan luka (injury) hingga kematian, serta kerusakan property perusahaan. Dampaknya bersifat akut. Jenis bahaya keselamatan antara lain:
- Bahaya Mekanik, disebabkan oleh mesin atau alat kerja mekanik seperti tersayat, terjatuh, tertindih dan terpeleset.
- Bahaya Elektrik, disebabkan peralatan yang mengandung arus listrik
- Bahaya Kebakaran, disebabkan oleh substansi kimia yang bersifat
flammable (mudah terbakar)
- Bahaya peledakan, disebabkan oleh substansi kimia yang sifatnya
explosive.
- Bahaya Kesehatan Kerja (Health Hazard)
Merupakan jenis bahaya yang berdampak pada kesehatan, menyebabkan gangguan kesehatan dan penyakit akibat kerja. Dampaknya bersifat kronis. Jenis bahaya kesehatan antara lain:
- Bahaya Fisik, antara lain kebisingan, getaran, radiasi ion dan non- pengion, suhu ekstrim dan pencahayaan.
- Bahaya Kimia, antara lain yang berkaitan dengan material atau bahan seperti antiseptik, aerosol, insektisida, dust, mist, fumes, gas, vapor.Bahaya Ergonomi, antara lain repetitive movement, static posture, manual handling dan postur janggal.Bahaya Biologi, antara lain yang berkaitan dengan makhluk hidup yang berada di lingkungan kerja yaitu bakteri, virus, protozoa dan fungi (jamur) yang bersifat patogen.Bahaya Psikologi, antara lain beban kerja yang terlalu berat, hubungan dan kondisi kerja yang tidak nyaman.
Risiko
Kata risiko dipercaya berasal dari bahasa arab yaitu “rizk” yang berarti “Hadiah yang tidak terduga dari surga”. Sedangkan kamus Webster memberikan pengertian negatif yaitu “Kemungkinan kehilangan, luka, kerugian atau kerusakan”. Dalam IEC/TC56 (AS/NZS 3931) Analisis Risiko Sistem Teknologi, mengartikan risiko sebagai “kombinasi dari frekuensi, atau probabilitas munculnya, dan konsekuensi dari suatu kejadian berbahaya yang spesifik”. (Cross, 1998)
Pengertian risiko menurut AS/NZS 4360:2004 adalah sebagai peluang munculnya suatu kejadian yang dapat menimbulkan efek terhadap suatu objek. Risiko diukur berdasarkan nilai likelihood (kemungkinan munculnya sebuah peristiwa) dan Consequence (dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut). Risiko dapat dinilai secara kualitatif, semi-kuantitatif atau kuantitatif.
Dalam buku Risk Assesment and Management Handbook:For Environmental, Health, and Safety Profesional, risiko dibagi menjadi 5 (lima) macam, antara lain:
- Risiko Keselamatan (Safety Risk)
Risiko ini secara umum memiliki ciri-ciri antara lain probabilitas rendah (low probability), tingkat pemaparan yang tinggi (high-level exposure), tingkat konsekuensi kecelakaan yang tinggi (high-consequence accident), bersifat akut, dan menimbulkan efek secara langsung. Tindakan pengendalian yang harus dilakukan dalam respon tanggap darurat adalah dengan mengetahui penyebabnya secara jelas dan lebih fokus pada keselamatan manusia dan pencegahan timbulnya kerugian terutama pada area tempat kerja.
- Risiko Kesehatan (Health Risk)
Risiko ini memiliki cirri-ciri antara lain memiliki probabilitas yang tinggi high probability), tingkat pemajanan yang rendah (low level exposure), konsekuensi yang rendah (low-consequence), memiliki masa laten yang panjang (long-latency), delayed effect efek tidak langsung terlihat) dan bersifat kronik. Hubungan sebab akibatnya tidak mudah ditentukan. Risiko ini fokus pada kesehatan manusia terutama yang berada di luar tempat kerja atau fasilitas.
- Risiko Lingkungan dan Ekologi (Environmental and Ecological Risk)
Risiko ini memiliki cirri-ciri antara lain melibatkan interaksi yang beragam antara populasi dan komunitas ekosistem pada tingkat mikro maupun makro, ada ketidakpastian yang tinggi antara sebab dan akibat, risiko ini fokus pada habitat dan dampak ekosistem yang mungkin bisa bermanifestasi jauh dari sumber risiko.
- Risiko Kesejahteraan Masyarakat (Public Welfare/Goodwill Risk)
Ciri dari risiko ini lebih berkaitan dengan persepsi kelompok atau umum tentang performance sebuah organisasi atau produk, nilai property, estetika, dan penggunaan sumber daya yang terbatas. Fokusnya pada nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat dan persepsinya.
- Risiko Keuangan (Financial Risk)
Ciri-ciri dari risiko ini antara lain memiliki risiko yang jangka panjang dan jangka pendek dari kerugian property, yang terkait dengan perhitungan asuransi, pengembalian investasi. Fokusnya diarahkan pada kemudahan pengoperasian dan aspek finansial. Risiko ini pada umumnya menjadi pertimbangan utama, khususnya bagi stakeholder seperti para pemilik perusahaan/pemegang saham dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan organisasi, dimana setiap pertimbangan akan selalu berkaitan dengan finansial dan mengacu pada tingkat efektivitas dan efisiensi.
Manajemen Risiko
Manajemen risiko merupakan bagian dari sebuah sistem manajemen, merupakan tahap awal dari proses peningkatan secara berkelanjutan yang diterapkan pada sebuah perusahaan atau organisasi. Manajemen risiko dapat didefinisikan sebagai proses untuk menghilangkan atau meminimalkan efek merugikan terhadap risiko yang dimiliki oleh sebuah sistem kerja (Djunaedi, 2005).
Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis, banyak terdapat teknik yang digunakan dalam melakukan manajemen risiko tergantung terhadap tipe risiko, namun sebagian besar memiliki rangkaian kegiatan yang sama yaitu identifikasi bahaya, evaluasi nilai risiko dan pengendalian. Proses ini dapat diterapkan pada semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk maupun aset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen risiko dapat dilakukan pada tahap pelaksanaan maupun operasional kegiatan. (Djunaedi, 2005)
Berdasarkan AS/NZS 4360:2004 terdapat beberapa keuntungan yang akan diperoleh oleh perusahaan jika menerapkan manajemen risiko, antara lain:
- Fewer Surprise. Pengendalian kejadian yang tidak diinginkan adalah dengan cara identifikasi dan melakukan usaha untuk menurunkan probabilitas dan mengurangi efek buruk. Meskipun kejadian tidak dapat dihindari, namun perusahaan telah mampu menghadapi dengan perencanaan dan persiapan.
- Exploitation of opportunity. Sikap pencarian kemungkinan akan meningkat jika seseorang memiliki kepercayaan diri akan pengetahuan mereka tentang risiko dan memiliki kemampuan untuk mengendalikannya.
- Improved planning, performance and effectiveness. Akses terhadap informasi strategis tentang organisasi, proses serta lingkungan membuka kesempatan untuk muncul ide baru dan perencanaan yang lebih efektif.
Hal ini dapat meningkatkan kemampuan perusahaan dalam memperbesar opportunity, mengurangi hasil negatif dan mencapai performa yang lebih baik.
- Economy and Efficiency. Keuntungan dalam hal ekonomi dan efisiensi akan tercapai dengan lebih fokus pada sumber daya, perlindungan aset, dan menghindari biaya kesalahan.
- Improved Stakeholder Realtionship. Manajemen risiko mendorong komunikasi antara organisasi dengan stakeholder mengenai alasan pengambilan suatu keputusan sehingga tercipta komunikasi dua arah.
- Improved information for decision making. Manajemen risiko menyediakan informasi dan analisis akurat sebagai penunjang pengambilan keputusan dalam hal investasi dan merger.
- Enhanced reputation. Investor, pemberi dana, suppliers, dan pelanggan akan lebih tertarik terhadap perusahaan yang telah dikenal melakukan manajemen risiko dengan baik.
- Director protection. Dengan manajemen risiko yang baik maka pekerja akan lebih hati-hati dan waspada terhadap risiko, maka akan menghindarkan dari masalah.
- Accountability, assurance and governance. Keuntungan dan kelangsungan akan diperoleh dengan melaksanakan dan mendokumentasikan pendekatan yang dilaksanakan perusahaan.
- Personal wellbeing. Manajemen risiko terhadap risiko pribadi secara umum akan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pribadi.
Komponen utama yang terdapat dalam manajemen risiko yang dikeluarkan oleh AS/NZS 4360:2004 antara lain:
- Komunikasi dan Konsultasi
Melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pengambil keputusan internal maupun eksternal terkait dengan proses manajemen risiko secara keseluruhan. Selain itu komunikasi dan konsultasi juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil manajemen risiko yang telah dilakukan untuk langkah pengembangan.
- Penetapan Tujuan
Merupakan langkah awal dari aktivitas manajemen risiko, tujuannya untuk menentukan parameter proses termasuk kriteria risiko yang akan dilakukan penilaian. Hal-hal yang dilakukan meliputi menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilaksanakan.
- Identifikasi Risiko
Mengidentifikasi dimana, kapan, mengapa, dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk analisa lebih lanjut.
- Analisis Risiko
Mengidentifikasi dan mengevaluasi pengendalian yang sudah ada. Menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi, kemudian menentukan tingkatan risiko yang ada.
- Evaluasi Risiko
Membandingkan tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar. Hal ini memungkinkan untuk melakukan penentuan prioritas dalam pengambilan keputusan pengendalian.
- Pengendalian Risiko
Melakukan penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan berbagai alternatif metode pengendalian.
- Monitor dan Review
Monitor dan review terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan yang perlu dilakukan.\
2.2. Identifikasi Risiko
Tujuan dari dilakukannya identifikasi risiko adalah untuk mengembangkan daftar komprehensif tentang sumber risiko dan kejadian yang mengikutinya yang dapat menghambat pencapaian tujuan. Dalam proses identifikasi risiko terdapat beberapa hal yang memiliki keterkaitan dengan sebuah risiko, antara lain: sumber risiko, insiden, konsekuensi, penyebab kejadian, pengendalian, waktu dan tempat. (HB 436:2004)
Informasi yang baik dan berkualitas penting dalam identifikasi risiko. Titik awal ientifikasi dapat diperoleh dari informasi masa lalu tentang organisasi serupa, kemudian dilakukan diskusi dengan stakeholder mengenai isu yang terkait saat ini. Sumber informasi yang dapat digunakan sebagai dasar identifikasi risiko yaitu: pengalaman, saran para ahli, wawancara, diskusi, laporan klaim asuransi, survei, kuisioner, checklist, dan incient database. (HB 436:2004)
Metode identifikasi merupakan teknik yang dikembangkan untuk mengenal dan mengevaluasi berbagai bahaya yang terdapat dalam proses kerja. Beberapa metode yang dapat digunakan dalam mengidentifikasi potensi bahaya dalam kegiatan industri adalah sebagai berikut: (Kolluru, 1996)
- What if/check list
Dalam metode ini setiap proses dipelajari melalui pendekatan brainstorming untuk memformulasikan setiap pertanyaan meliputi kejadian yang akan menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan. Masing-masing pertanyaan dibagi kedalam tahapan operasi, teknik, pemeliharaan dan inspeksi.
Setiap pertanyaan tersebut mempertimbangkan skenario terjadinya insiden, identifikasi konsekuensi, menggunakan penilaian kualitatif untuk menentukan tingkat keparahan konsekuensi, kemungkinan dari semua risiko yang ada dan membuat rekomendasi untuk mengurangi bahaya. Metose what-if/checklist dapat digunakan untuk mengidentifikasi bahaya potensial dari setiap tahapan proses. Metode ini akan efektif bila dilakukan oleh tim yang berpengalaman untuk evaluasi suatu proses.
- HAZOPS
Hazard and Operability Study (HAZOPS) digunakan untuk mengidentifikasi permasalahan dari operasional proses yang dapat mempengaruhi efisiensi produksi dan keselamatan. HAZOPS merupakan metode identifikasi risiko yang berfokus pada analisis terstruktur mengenai operasi yang berlangsung.
Dalam HAZOPS ini dipelajari setiap tahapan proses untuk mengidentifikasi semua penyimpangan dari kondisi operasi yang normal, mendeskripsikan bagaimana bisa terjadi dan menentukan perbaikan dari penyimpangan yang ada.
- FMEA
Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) merupakan metode identifikasi risiko dengan menganalisis berbagai pertimbangan kesalahan dari peralatan yang digunakan dan mengevaluasi dampak dari kesalahan tersebut. Kelemahan metode ini adalah tidak mempertimbangkan kesalahan manusia. Dalam hal ini FMEA mengidentifikasi kemungkinan abnormal atau penyimpangan yang dapat terjadi pada komponen atau peralatan yang terlibat dalam proses produksi serta konsekuensi yang ditimbulkan.
- FTA
Fault Tree Analysis (FTA) merupakan suatu teknik yang dapat digunakan untuk memprediksi atau sebagai alat investigasi setelah terjadinya kecelakaan dengan melakukan analisis proses kejadian. FTA nantinya akan menghasilkan quantitative assesment dari probabilitas kejadian yang tidak diinginkan.
FTA merupakan metode yang paling efektif dalam menemukan inti permasalahan karena dapat menentukan bahwa kerugian yang ditimbulkan tidak berasal dari satu kegagalan. FTA merupakan kerangka berpikir terbalik, dimana evaluasi berawal dari insiden kemudian dikaji penyebab dan akar penyebabnya.
- ETA
Event Tree Analysis (ETA) adalah metode yang menunjukan dampak yang mungkin terjadi diawali dengan mengidentifikasi pemicu kejadian dan proses dalam setiap tahapan yang menimbulkan terjadinya kecelakaan. Sehingga dalam ETA perlu diketahui pemicu dari kejadian dan fungsi sistem keselamatan atau prosedur kegawatdaruratan yang tersedia untuk menentukan langkah perbaikan dampak yang ditimbulkan oleh pemicu kejadian.
- JHA
Job Hazard Analysis (JHA) adalah teknik yang berfokus pada tahapan pekerjaan sebagai cara untuk mengidentifikasi bahaya sebelum suatu kejadian yang tidak diinginkan muncul. Metode ini lebih fokus pada interaksi antara
pekerja, tugas/pekerjaan, alat dan lingkungan. Setelah diketahui bahaya yang tidak bisa dikendalikan, maka dilakukan usaha untuk menghilangkan atau mengurangi risiko bahaya ke tingkat level yang bisa diterima. (OSHA 3071)
JHA dapat diterapkan dalam berbagai macam jenis pekerjaan, namun terdapat beberapa prioritas pekerjaan yang perlu dilakukan JHA, antara lain:
- Pekerjaan dengan tingkat kecelakaan/sakit yang tinggi
- Pekerjaan yang berpotensi menyebabkan luka, cacat atau sakit meskipun tidak terdapat insiden yang terjadi sebelumnya
- Pekerjaan yang bila terjadi sedikit kesalahan kecil dapat memivu terjadinya kecelakaan parah atau luka
- Pekerjaan yang baru atau mengalami perubahan dalam proses dan prosedur
- Pekerjaan cukup kompleks untuk ditulis instruksi pelaksanaannya
2.3. Analisis Risiko
Analisis risiko adalah sistematika pengunaan dari informasi yang tersedia untuk mengidentifikasi hazard dan untuk memperkirakan suatu risiko terhadap individu, populasi, bangunan atau lingkungan (Kolluru, 1996)
Inti dari analisis risiko adalah mengenai pengembangan pemahaman tentang risiko. Dalam analisis risiko terdapat data pendukung yang digunakan sebagai pertimbangan pengambilan keputusan tentang cara pengendalian yang paling tepat dan paling cost-effective. (AS/NZS 4360:2004)
Metode analisis yang digunakan bisa bersifat kualitatif, semi-kuantitatif, atau kuantitatif bahkan kombinasi dari ketiganya tergantung dari situasi dan kondisi. Urutan kompleksitas serta besarnya biaya analisis, dari kecil hingga besar adalah : kualitatif, semi-kuantitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk memberikan gambaran umum tentang level risiko. Setelah itu dapat dilakukan analisis semi-kuantitatif ataupun kuantitatif untuk lebih merinci risiko yang ada. (AS/NZS 4360:2004)
2.5.1. Tipe-tipe Analisis Risiko
- Analisa Kualitatif
Analisis kualitatif menggunakan bentuk kata atau skala deskriptif untuk menjelaskan seberapa besar potensi risiko yang akan diukur. Hasilnya dapat dikategorikan dalam risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi. Analisis kualitatif digunakan untuk kegiatan skrining awal pada risiko yang membutuhkan analisis lebih rinci dan lebih mendalam. Analisis kualitatif digunakan saat:
- Penilaian secara kuantitatif tidak diperlukan
- Pelaksanaan skrining awal sebagai dasar untuk melaksanakan analisis yang lebih detail
- Level risiko tidak terdapat batasan waktu dan data numerical untuk analisis
- Tidak terdapat data numerical atau data tidak mencukupi untuk melakukan analisis kuantitatif.
- Analisis Semi-kuantitatif
Metode semikuatitatif merupakan metode yang mengkombinasikan antara angka yang bersifat subyektif pada kecenderungan dan dampak dengan rumus
(formula) matetatika, yang menghasilkan tingkat risiko yang dapat dibandingkan dengan kriteria yang ditetapkan. Metode semikuatitatif ini berguna untuk mengidentifikasi dan memberikan peringkat (rangking) dari suatu kejadian yang berpotensi untuk menimbulkan konsekuensi yang parah, seperti kerusakan peralatan, gangguan terhadap bisnis, cidera pada manusia dan lain-lain (Kolluru, 1996)
Pada analisis semi-kuantitatif, skala kualitatif yang telah disebutkan di atas diberi nilai. Setiap nilai yang diberikan haruslah menggambarkan derajat konsekuensi maupun probabilitas dari risiko yang ada. Diperlukan kehati-hatian dalam menggunakan analisis semi-kuantitatif, karena nilai yang dibuat belum tentu mencerminkan kondisi objektif dari sebuah risiko. Ketepatan perhitungan tergantung dari pengetahuan para ahli dari berbagai disiplin ilmu terhadap proses terjadinya sebuah risiko. (AS/NZS 4360:2004)
Salah satu metode analisis semikuantitatif adalah kalkulasi risiko berdasarkan formula matematika Fine (Dickson, 2001). Menurut Fine probabilitas mempunyai 2 komponen yaitu tingkat kemungkinan (Likelihood) dari bahaya untuk muncul dan derajat/frekuensi kemunculan (Eksposure). Dengan begitu ada tiga komponen yang dijadikan kriteria yang dianalisis yaitu:
- Tingkat kemungkinan (Likelihood) bahaya untuk terjadi
- Frekuensi terpajan (Eksposure) bahaya
- Konsekuensi (Consequences) dari bahaya tersebut
- Analisis Kuantitatif
Analisis kuantitatif menggunakan nilai numerik untuk nilai konsekuensi dan likelihood dengan menggunakan data dari berbagai sumber. Kualitas dari analisis tergantung pada akurasi dan kelengkapan data yang ada, serta validitas model yang digunakan. Konsekuensi dapat dihitung dengan menggunakan metode modeling hasil dari kejadian atau kumpulan kejadian atau dengan memperkirakan kemungkinan dari studi eksperimen atau data sekunder/data terdahulu. Konsekuensi digambarkan dalam lingkup keuangan, teknikal atau efek pada manusia. (AS/NZS 4360:2004)
2.4. Hierarki Pengendalian
Pengendalian adalah proses, peraturan, alat, pelaksanaan atau tindakan yang berfungsi untuk meminimalisasi efek negatif atau meningkatkan peluang positif (AS/NZS 4360:2004). Hierarki pengendalian merupakan daftar pilihan pengendalian yang telah diurutkan sesuai dengan mekanisme pengurangan paparan, dengan urutan sebagai berikut: (Tranter, 1999)
- Eliminasi
Eliminasi merupakan langkah awal dan merupakan solusi terbaik dalam mengendalikan paparan, namun juga merupakan langkah yang paling sulit untuk dilaksanakan. Kecil kemungkinan bagi sebuah perusahaan untuk mengeliminasi substansi atau proses tanpa mengganggu kelangsungan produksi secara keseluruhan. Sebagai contoh penghilangan timbal secara perlahan pada produksi bahan bakar.
- Subtitusi
Pada saat suatu sumber bahaya tidak dapat dihilangkan secara keseluruhan, maka pilihan kedua sebagai pencegahan adalah dengan mempertimbangkan alternatif proses atau material. Proses subtitusi umumnya membutuhkan banyak trial-and error untuk mengetahui apakah teknik atau substansi alternatif dapat berfungsi sama efektif dengan yang sebelumnya. Penting untuk memastikan bahwa agen pengganti sudah diketahui dan memiliki bahaya atau tingkat toksisitas yang lebih rendah. Sebagai contoh penggunaan minyak daripada merkuri dalam barometer, penyapuan dengan sistem basah pada debu timbal dibandingkan dengan penyapuan kering.
- Pengendalian Engineering
Tipe pengendalian ini merupakan yang paling umum digunakan. Karena memiliki kemampuan untuk merubah jalur transmisi bahaya atau mengisolasi pekerja dari bahaya. Tiga macam alternative pengendalian engineering antara lain dengan isolasi, guarding dan ventilasi.
- Isolasi, prinsip dari sistem ini adalah menghalangi pergerakan bahaya dengan memberikan pembatas atau pemisah terhadap bahaya maupun pekerja.
- Guarding, prinsip dari sistem ini adalah mengurangi jarak atau kesempatan kontak antara sumber bahaya dengan pekerja.
- Ventilasi, cara ini paling efektif untuk mengurangi kontaminasi udara, berfungsi untuk kenyamanan, kestabilan suhu dan mengontrol kontaminan.
- Pengendalian Administratif
Umumnya pengendalian ini merupakan salah satu pilihan terakhir, karena pengendalian ini mengandalkan sikap dan kesadaran dari pekerja. Pengendalian ini baik untuk jenis risiko yang rendah, sedangkan untuk tipe risiko yang signifikan harus disertai dengan pengawasan dan peringatan. Dengan kata lain sebelumnya sudah harus dilakukan pengendalian untuk mengurangi risiko bahaya serendah mungkin. Untuk situasi lingkungan kerja dengan tingkat paparan rendah/jarang, maka beberapa pengendalian yang berfokus terhadap pekerja lebih tepat diberikan, antara lain:
- Rotasi dan penempatan pekerja, metode ini bertujuan untuk mengurangi tingkat paparan yang diterima pekerja dengan membagi waktu kerja dengan pekerja yang lain. Penempatan pekerja terkait dengan masalah fitness-for-work dan kemampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan.
- Pendidikan dan pelatihan, sebagai pendukung pekerja dalam melakukan pekerjaan secara aman. Dengan pengetahuan dan pengertian terhadap bahaya pekerjaan, maka akan membantu pekerja untuk mengambil keputusan dalam menghadapi bahaya.
- Penataan dan kebersihan, tidak hanya meminimalkan insiden terkait dengan keselamatan, melainkan juga mengurangi debu dan kontaminan lain yang bisa menjadi jalur pemajan. Kebersihan pribadi juga penting karena dapat mengarah kepada kontaminasi melalui ingesti, maupun kontaminasi silang antara tempat kerja dan tempat tinggal.
- Perawatan secara berkala terhadap peralatan penting untuk meminimalkan penurunan performance dan memperbaiki kerusakan secara lebih dini.
- Jadwal kerja, metode ini menggunakan prinsip waktu kerja, pekerjaan dengan risiko tinggi dapat dilakukan saat jumlah pekerja yang terpapar paling sedikit.
- Monitoring dan surveilan kesehatan, metode yang digunakan untuk menilai risiko dan memonitor efektivitas pengendalian yang sudah dijalankan.
- PPE (Personal Protective Equipment)
Merupakan cara terakhir yang dipilih dalam menghadapi bahaya. Umumnya menggunakan alat, seperti: respirator, sarung tangan, overall dan apron, boots, kacamata, helm, alat pelindung pendengaran (earplug, earmuff), dll.
Daftar Pustaka
Ariani, A. R. (2016). Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) Sebagai Upaya Mengurangi Risiko Kecelakaan Kerja dan Risiko Penyakit Akibat Kerja di Bagian Produksi PT. Iskandar Indah Printing Textile Surakarta. [Skripsi Ilmiah]. Surakarta: Fakultas Ilmu Kesehatan UMS.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja. Jakarta: Kepmenakertrans RI.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 609 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja. Jakarta: Kepmenakertrans RI.
Ramli, S. (2010). Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS:18001. Cetakan ke 2. Jakarta: Dian Rakyat.
Rejeki, S. (2015). Sanitasi Hygiene dan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Cetakan ke 1. Bandung: Rekayasa Sains.
Retnani, N.D., & Ardyanto, D. (2013). Analisis Pengaruh Activator dan Consequence terhadap Safe Behavior pada Tenaga Kerja di PT. Pupuk Kalimantan Timur Tahun 2013. The Indonesian Journal of Occupational Safety and Health. Vol. 2. No. 2. Juli-Desember 2013: 119–129. Rinanti, E. (2013). Penerapan Hazard Identification and Risk Asessment (HIRA) Sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja di Bagian Industri PT. Hanil Indonesia Boyolali. [Naskah Publikasi]. Surakarta: Fakultas Ilmu Kesehatan UMS