Prinsip Etik Dalam Keperawatan Gerontik
Asas Etik dalam Keperawatan Gerontik:
a. Menghormati klien: Autonomy
Klien memiliki hak untuk memutuskan sesuatu dalam pengambilan tindakan untuk mengatasi penyakit. Seorang perawat tidak boleh memaksakan suatu tindakan pengobatan kepada klien.
b. Manfaat: Beneficence.
Semua tindakan dan pengobatan penyakit harus bermanfaat bagi klien. Perawat harus mempunyai kesadaran dalam bertindak agar tindakannya dalam mengatasi masalah dapat bermanfaat dalam menolong klien
c. Tidak merugikan: Non- maleficence .
Setiap tindakan yang digunakan untuk mengatasi masalah kesehatan harus berpedoman pada prinsip primum non nocere ( yang paling utama jangan merugikan). Resiko fisik, psikologis, dan sosial hendaknya diminimalisir semaksimal mungkin.
d. Kejujuran: Veracity .
Perawat hendaknya mengatakan sejujur-jujurnya tentang apa yang dialami klien serta akibat yang akan dirasakan oleh klien. Informasi yang diberikan hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan klien agar klien mudah memahaminya.
e. Kerahasiaan: Confidentiality
Perawat harus mampu menjaga privasi klien meskipun klien telah meninggal dunia.
f. Keadilan: Justice
Perawat profesional harus mampu berlaku adil terhadap klien meskipun dari segi status sosial, fisik, budaya, dan lain sebagainya.
g. Fidelity
Prinsip etik ini menerapkan kewajiban dalam menjalankan tugas dengan penuh kepercayaan dan tanggung jawab dan memenuhi janji. Tanggung jawab dalam konteks hubungan perawat pasien meliputi, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menepati janji, mempertahankan konfidensi, dan memberikan perhatian.