Tugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI)

Tenaga Kesehatan Haji Indonesia yang selanjutnya disingkat TKHI adalah tim kesehatan yang bertugas memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di kelompok terbang (Kloter).

1. TKHI sebagai ujung tombak Pembinaan, Pelayanan dan Perlindungan Jemaah Haji. TKHI mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di Kloter. TKHI merupakan petugas kesehatan yang mendampingi jemaah haji di kloter selama 24 jam/hari mulai dari embarkasi, perjalanan, selama di Arab Saudi (Jeddah, Makkah, Madinah, Arafah, Muzdalifah dan Mina), sampai di debarkasi. TKHI bertugas mendampingi jemaah haji agar jemaah selalu dalam keadaan sehat, sehingga dapat melaksanakan rukun dan wajib haji sesuai syariat agama Islam. Dalam melayani Jemaah haji hendaknya melibatkan petugas lain yang ada yaitu Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu), serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yaitu Tim Promotif Preventif (TPP), Tim Gerak Cepat (TGC) dan Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR).

2. TKHI berperan dalam kegiatan Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif terhadap jemaah haji di kloter. Dengan adanya peran ini jemaah haji terhindar dari bahaya penyakit yang dapat memperberat kondisinya dalam menjalankan ibadah haji Kegiatan yang dilakukan oleh TKHI di kloter adalah:

  • Melakukan penyuluhan Kesehatan terutama dalam hal pentingnya gizi, cuaca panas, istirahat dan ancaman penyakit menular;
  • Memastikan ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan saat diperlukan termasuk saat di Armina;
  • Memperkuat koodinasi dengan petugas kloter dan PPIH;
  • Melakukan komunikasi efektif antar petugas dan jemaah haji;
  • Memberdayakan jemaah haji dalam menjaga kesehatannya;
  • Melakukan pengawasan lingkungan dan membantu mengecek makanan jemaah haji;
  • Melakukan identifikasi faktor risiko dan kewaspadaan terjadinya wabah/KLB;Melaksanakan pencatatan dan pelaporan (manual dan elektronik); dan
  • Melaksanakan etika petugas haji terhadap jemaah haji.

3. TKHI mengenal seluruh jemaah haji saat operasional Sejak masa pra operasional TKHI bersama Dinas Kesehatan kabupaten/kota mengidentifikasi jemaah haji yang telah terdata dalam pemberangkatan tahun berjalan, terutama jemaah haji yang mempunyai risiko tinggi (risti) kesehatan. Dengan adanya data ini maka TKHI dapat melakukan pembinaan di daerahnya masing-masing. Sehingga status kesehatan jemaah haji dapat dijaga dan ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *