Hasil Sensus Penduduk 2020
ABSTRAKSI
- Hasil Sensus Penduduk (SP2020) pada September 2020 mencatat jumlah penduduk sebesar 270,20 juta jiwa. Jumlah penduduk hasil SP2020 bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan hasil SP2010.
- Dengan luas daratan Indonesia sebesar 1,9 juta km2, maka kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 jiwa per km2.
- Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun selama 2010-2020 rata-rata sebesar 1,25 persen, melambat dibandingkan periode 2000-2010 yang sebesar 1,49 persen.
Sensus Penduduk adalah amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah sensus penduduk yang ketujuh sejak Indonesia merdeka. Keenam sensus penduduk sebelumnya dilaksanakan pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 dengan menggunakan metode tradisional, yaitu mencatat setiap penduduk dari rumah ke rumah. Pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”.
Secara khusus, tujuan SP2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, telah dilakukan berbagai upaya dan inovasi pada tata kelola SP2020, diantaranya: (a) menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan basis data administrasi kependudukan; (b) memanfaatkan perkembangan teknologi informasi pada kegiatan pengumpulan data, diantaranya melalui penggunaan Computer Aided Web Interviewing (CAWI) dalam Sensus Penduduk (SP) Online; (c) memanfaatkan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) sebagai wilayah kerja statistik SP2020; (d) menyesuaikan jangka waktu tinggal dalam konsep penduduk, dari minimal telah tinggal selama enam bulan menjadi minimal satu tahun; (e) menggunakan pendekatan keluarga sebagai unit pendataan; dan (f) menyusun proses bisnis pengumpulan data yang komprehensif.
Penetapan Covid-19 sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) menjadi tantangan berat pada pelaksanaan SP2020. Kebijakan pemerintah yang berfokus pada penanganan pandemi Covid-19 mendorong BPS melakukan penyesuaian tata kelola pada setiap tahapan proses bisnis dengan tetap berpegang pada tujuan besar SP2020. Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- SP Online yang semula dilaksanakan pada tanggal 15 Februari s.d. 31 Maret 2020, diperpanjang hingga 29 Mei 2020;
- Pendataan penduduk yang semula direncanakan untuk dilaksanakan pada Juli 2020 dimundurkan ke September 2020; dan
- Metode pendataan penduduk yang semula direncanakan secara wawancara dan wilayah dibagi menjadi dua zona dengan mempertimbangkan ketersediaan akses internet, yaitu zona yang menggunakan kuesioner kertas (Paper and Pencil Interviewing, PAPI) dan dan zona yang menggunakan elektronik (Computer Assisted Personal Interviewing, CAPI), akhirnya dibagi menjadi tiga zona, yaitu Zona 1 Drop Off and Pick Up (DOPU) kuesioner PAPI, Zona 2 Non DOPU, dan Zona 3 Wawancara.
1. Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk
1.1 Jumlah Penduduk Hasil SP2020
SP2020 mencatat penduduk Indonesia pada September 2020 sebanyak 270,20 juta jiwa. Sejak Indonesia menyelenggarakan Sensus Penduduk yang pertama pada tahun 1961, jumlah penduduk terus mengalami peningkatan. Hasil SP2020 dibandingkan dengan SP2010 memperlihatkan penambahan jumlah penduduk sebanyak 32,56 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 3,26 juta setiap tahun. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010–2020), laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25 persen per tahun. Terdapat perlambatan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,24 persen poin jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk pada periode 2000–2010 yang sebesar 1,49 persen
1.2 Penduduk Berdasarkan Kesesuaian Alamat Domisili dan KK di Indonesia 2020
Dari 270,20 juta penduduk Indonesia, sebesar 91,32 persen atau sekitar 246,74 juta penduduk berdomisili sesuai Kartu Keluarga (KK)*. Sementara sebesar 8,68 persen atau sekitar 23,47 juta penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK . Jumlah ini mengindikasikan banyaknya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tercatat pada KK.
2. Komposisi Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Hasil SP2020
2.1 Penduduk Menurut Generasi
Struktur penduduk dapat menjadi salah satu modal pembangunan ketika jumlah penduduk usia produktif sangat besar. Hasil SP2020 mencatat mayoritas penduduk Indonesia didominasi oleh Generasi Z dan Generasi Milenial. Proporsi Generasi Z sebanyak 27,94 persen dari total populasi dan Generasi Milenial sebanyak 25,87 persen dari total populasi Indonesia. Kedua generasi ini termasuk dalam usia produktif yang dapat menjadi peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Dari sisi demografi, seluruh Generasi X dan Generasi Milenial merupakan penduduk yang berada pada kelompok usia produktif pada 2020. Sedangkan Generasi Z terdiri dari penduduk usia belum produktif dan produktif. Sekitar tujuh tahun lagi, seluruh Generasi Z akan berada pada kelompok penduduk usia produktif. Hal ini merupakan peluang dan tantangan bagi Indonesia, baik di masa sekarang maupun masa depan, karena generasi inilah yang berpotensi menjadi aktor dalam pembangunan yang akan menentukan masa depan Indonesia.
2.2 Komposisi Penduduk menurut Kelompok Umur
Persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) terus meningkat sejak 1971. Pada 1971 proporsi penduduk usia produktif adalah sebesar 53,39 persen dari total populasi dan meningkat menjadi 70,72 persen di 2020. Perbedaan antara persentase penduduk usia produktif dan nonproduktif (0–14 tahun dan 65 tahun ke atas) terlihat lebih tajam di 2020. Persentase penduduk usia produktif yang lebih besar dibandingkan penduduk usia nonproduktif tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih berada pada era bonus demografi.
Pembangunan yang telah dicapai oleh Indonesia selama ini memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, salah satunya tercermin dari peningkatan usia harapan hidup penduduk Indonesia. Konsekuensi dari meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia adalah terjadinya peningkatan persentase penduduk lanjut usia atau lansia (60 tahun ke atas). Persentase penduduk lansia Indonesia meningkat menjadi 9,78 persen di tahun 2020 dari 7,59 persen pada 2010 berdasarkan hasil SP2010. Kondisi ini menunjukkan bahwa pada 2020 Indonesia berada dalam masa transisi menuju era ageing population yaitu ketika persentase penduduk usia 60 tahun ke atas mencapai lebih dari 10 persen.
2.3 Rasio Jenis Kelamin
SP2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Indonesia sebanyak 136,66 juta orang, atau 50,58 persen dari penduduk Indonesia. Sementara, jumlah penduduk perempuan di Indonesia sebanyak 133,54 juta orang, atau 49,42 persen dari penduduk Indonesia. Dari kedua informasi tersebut, rasio jenis kelamin penduduk Indonesia sebesar 102, yang artinya terdapat 102 laki-laki untuk setiap 100 perempuan di Indonesia pada 2020.
Rasio jenis kelamin bervariasi menurut kelompok umur. Secara umum, rasio jenis kelamin di Indonesia 2020 menunjukkan pola yang semakin menurun dengan bertambahnya umur. Rasio jenis kelamin tertinggi pada kelompok umur 0–9 tahun sebesar 107 dan terendah pada kelompok umur 75 tahun ke atas yaitu sebesar 79. Rasio jenis kelamin pada umur 75 tahun ke atas yang sebesar 79 mengindikasikan bahwa jumlah penduduk lansia perempuan lebih banyak daripada jumlah penduduk lansia laki-laki.
Hasil SP2020 menunjukkan rasio jenis kelamin di level provinsi secara umum selaras dengan rasio jenis kelamin di level nasional, yaitu penduduk laki-laki lebih banyak daripada perempuan. Namun demikian, terdapat dua provinsi yang penduduk perempuannya lebih banyak daripada laki-laki. Provinsi tersebut adalah DI Yogyakarta dan Sulawesi Selatan. Provinsi dengan rasio jenis kelamin tertinggi adalah Papua diikuti Kalimantan Utara dan Papua Barat, sedangkan provinsi dengan rasio jenis kelamin terendah adalah DI Yogyakarta.
3. Distribusi Penduduk
Dengan luas daratan Indonesia sebesar 1,92 juta kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 jiwa per kilometer persegi. Angka ini meningkat dari hasil SP2010 yang mencatat kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 124 jiwa per kilometer persegi dan hasil SP2000 yang mencapai 107 jiwa per kilometer persegi.
Sebaran penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Meskipun luas geografisnya hanya sekitar tujuh persen dari seluruh wilayah Indonesia, Pulau Jawa dihuni oleh 151,59 juta penduduk atau 56,10 persen penduduk Indonesia. Sebaran penduduk terbesar kedua terdapat di Pulau Sumatera dengan jumlah penduduk sebanyak 58,56 juta orang, yaitu sebesar 21,68 persen. Pulau Sulawesi mempunyai sebaran sebesar 7,36 persen dan Pulau Kalimantan mempunyai sebaran sebesar 6,15 persen, sedangkan wilayah Bali-Nusa Tenggara dan Maluku-Papua masing masing sebesar 5,54 dan 3,17 persen.
sumber: https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/01/21/1854/hasil-sensus-penduduk-2020.html
MATERI : https://www.bps.go.id/website/materi_ind/materiBrsInd-20210121151046.pdf