Penyakit Tidak Menular Merupakan Efek Samping Kebobrokan Pola Hidup Sehat Refleksi Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018

Oleh : M. Agung Akbar


Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dikeluarkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan tahun 2018 semakin mempertegas bila Penyakit Tidak Menular (PTM) makin meningkat sejak 5 tahun terakhir. Penyakit Tidak Menular menjadi perhatian penting fokus permasalahan bagi pemerintah dalam menekan angka morbiditas dan mortalitas di seantero nusantara. Fokus pemerintah dalam mengatasi PTM yaitu dengan mengedepankan tindakan preventif dan promotif tanpa mengesampingkan tindakan upaya kuratif dan rehabilitatif dalam pelaksanaannya. Besarnya biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk membiayai perawatan dan pengobatan pasien dengan PTM menjadi beban besar bagi perekonomian negara. Maka dari pada itu, penanggulangan PTM menjadi sorotan utama bagi mewujudkan Indonesia sehat.

Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah dalam penanganannya. Untuk itu, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes No.1775 tahun 2015 tentang penanggulangan penyakit tidak menular. Keseriusan Kemenkes dalam menghadapi tantangan PTM dengan dikeluarkannya Permenkes menjadi dasar pelaksanaan bagi semua tenaga kesehatan untuk dilaksanakannya penanggulangan secara komprehensif disegala bidang. Pondasi dasar berupa Permenkes ini diharapkan menjadi pedoman tatalaksana umum bagi setiap tenaga kesehatan dalam mendukung penanggulangan PTM melalui tindakan preventif, pengendalian penyakit, penanganan yang komprehensif, efisien, efektif, dan berkesinambungan.

Pemerintah pusat melalui Kemenkes sebagai aktor utama dalam penyelenggaraan kesehatan masyarakat tentunya harus didukung dari segala bidang pelaksanaan mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kelurahan/desa, hingga ke tingkat RT/RW. Semua tingkatan wajib untuk berperan penuh dalam menyukseskan penyelenggaran tersebut. Pelaksanaan yang terintegrasi menjadi point penting untuk menyambungkan dan mempersamakan persepsi dari pusat hingga ke daerah sehingga hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan utama.

Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah penyakit yang tidak bisa ditularkan dari orang ke orang, yang perkembangannya berjalan perlahan dalam jangka waktu yang panjang/kronis (Permenkes no.1775 tahun 2015).  Jadi, penyakit ini 100% ditimbulkan dari diri sendiri. Hal ini harus menjadi kesadaran bagi tiap individu. Pola hidup dan persepsi yang salah tentang hidup sehat menjadi kendala terbesar bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat belum sadar untuk memperhatikan adanya faktor risiko  yang dapat mengakibatkan terjadinya PTM. Fatalnya, ada sebagian besar masyarakat mulai ingin merubah hidupnya bila gejala-gejala penyakit PTM mulai muncul.

Faktor risiko perilaku menjadi bagian utama penyebab terjadinya PTM di masyarakat. Berdasarkan faktor risiko terjadinya, dibagi menjadi dua yaitu faktor yang dapat diubah dan tidak dapat diubah. Mengubah perilaku berarti mengubah budaya. Budaya lahir dari kebiasaan yang dibiasakan dan mengubah miss persepsi yang telah mengakar pada batang diri suatu individu, keluarga, maupun kelompok menjadikan nya tantangan pemerintah dalam mengatasinya.

Peruhahan gaya hidup masyarakat saat ini menjadi penyebab utama terjadinya PTM dimasyarakat. Era globalisasi saat ini, masyarakat dimanjakan dengan adanya layanan serba praktis yang didapatkan secara mudah yaitu berupa teknologi (smartphone, motor, mobil), makanan (fastfood, junkfood), dan trend gaya hidup yang salah (alkohol, merokok). Masyarakat sebenarnya harus dapat memahami adanya faktor risiko yang dapat dirubah seperti merokok, kurang aktivitas fisik, diet yang tidak sehat / diet yang salah, konsumsi minuman berakohol, dan lingkungan yang tidak sehat yang mengakibatkan terjadinya PTM.

Data Riskesdas (2018) menunjukkan prevalensi merokok (merokok hisap setiap hari dan kadang-kadang) penduduk umur ≥ 10 tahun sebesar 28,8% menurun sedikit dari sebelumnya sebesar 29,3% di Riskesdas tahun 2013. Namun, trend prevalensi merokok pada populasi usia 10-18 tahun makin meningkat dari sebelumnya pada Riskesdas 2013 sebesar 7,2% dan meningkat menjadi 9,1% pada tahun 2018. Perilaku merokok di usia remaja banyak dipengaruhi oleh lingkungan disekitar terutama pada teman sepermainan. Maka dari itu, pencegahan sejak dini harus didampingi oleh keluarga dengan tidak adanya anggota keluarga yang merokok. Penyakit Tidak Menular yang ditimbulkan dari merokok seperti, Stroke, TBC, kanker paru-paru, hingga kematian.

Hal yang sama terjadi peningkatan pada kejadian proporsi obesitas (IMT≥ 27) yaitu tahun 2007 sebesar 10,5; tahun 2013 sebesar 14,8; tahun 2018 sebesar 21,8. Prevalensi berat badan lebih (IMT≥ 25 s.d <27) menunjukkan peningkatan yang sama yaitu pada tahun 2007 sebesar 8,6; tahun 2013 sebesar 11,5; tahun 2018 sebesar 13,6. Peningkatan yang signifikan terus meningkat setiap tahun dengan angka kejadian obesitas lebih tinggi dibandingkan dengan berat badan lebih. Data ini menunjukkan fakta yang lebih buruk karena obesitas dengan IMT ≥ 27 lebih tinggi risiko terjadinya PTM. Konsumsi makanan yang tidak sehat seperti fast food, junk food, tidak mengkonsumsi sayur/buah menjadi kemungkinan penyebab terjadinya berat badan lebih dan obesitas. Penyakit Tidak Menular yang dapat ditimbulkan seperti Diabetes Mellitus, gagal ginjal, Penyakit Jantung Koroner, hingga Kanker.

Data proporsi kurangnya aktivitas fisik (kegiatan kumulatif kurang dari 150menit seminggu) pada penduduk umur ≥ 10 tahun mengalami peningkatan pada tahun 2018 sebesar 33,5% yang sebelumnya pada tahun 2013 sebesar 26,1%. Beberapa kemungkinan penyebab kurangnya aktivitas fisik pada masyarakat meliputi kemudahan layanan transportasi, kurang minat berolahraga atau tidak tersedianya sarana, tidak ada fasilitas yang mendukung untuk berjalan kaki atau berlari, dan padatnya jadwal di tempat kerja atau sekolah.  Aktif bergerak secara fisik harus terus dilakukan walaupun disibukkan dengan berbagai kegiatan dengan prinsip Baik, Benar, Terukur, dan Teratur (BBTT). Bila tidak melakukan aktivitas fisik maka PTM yang dapat muncul berupa penyakit jantung, obesitas,hingga diabetes mellitus dapat terjadi.

Peningkatan prevalensi kejadian PTM yang didapatkan dari hasil Riskesdas tahun 2018 menghasilkan peningkatan prevalensi beberapa PTM di antaranya meningkatnya prevalensi Diabetes Mellitus (DM) menurut Riskesdas (2018) berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk umur ≥ 15 tahun naik menjadi 8,5 dibandingkan Riskesdas 2013 didapatkan 6,9 (penegakkan diagnosis menurut konsesus Perkeni 2011). Prevalensi penderita hipertensi juga terus melonjak, sebelumnya pada tahun 2013 dengan angka 25,8 dan pada tahun 2018 dengan angka 34,1 (Riskesdas 2013 diagnosis oleh tenaga kesehatan; Riskesdas 2018 diagnosis oleh dokter). Prevalensi penyakit gagal ginjal berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk umur ≥15 tahun meningkat menjadi 3,8 pada tahun 2018 dibandingkan sebelumnya pada tahun 2013 sebesar 2,0.

Akibat dari meningkatnya kejadian PTM adalah dapat menurunkannya kualitas dan produktivitas yang dihasilkan oleh masyarakat. Bagaimana bila hal tersebut terjadi pada masyarakat dengan usia produktif yang bisa menghambat kontribusinya bagi pembangunan negara? Hal yang terjadi adalah menurunnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), menurunnya produktivitas, dan pengeluaran biaya negara semakin membengkak, dan akhirnya akan berdampak buruk bagi pembangunan perekonomian Indonesia.

Dalam memberantas masalah-masalah PTM tersebut, Kemenkes membuat terobosan dalam penanggulangan PTM melalui program GERMAS “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat” sebagai cara dalam  nawacita nasional mewujudkan Indonesia Sehat. Guna menggencarkan kegiatan Germas, Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden no. 1 tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat.  Dalam Inpres ini dituangkan tugas pokok Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang terkait guna untuk mendukung dan mensukseskan germas dari segala sisi. Diharapkan dengan adanya Inpres ini dapat mempercepat dan mensinergikan pelaksanaan Germas dari tingkat pemerintahan pusat hingga ke daerah.

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) merupakan suatu gerakan yang mengajak seluruh tingkatan masyarakat mulai dari individu, keluarga, masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup sehat dalam rangka mempertahankan kualitas hidup sehat yang berkelanjutan atas dasar kesadaran dan kemauan diri sendiri.  Tujuan pelaksaannya agar masyarakat dapat berperilaku sehat sehingga berdampak pada terjaganya kesehatan, masyarakat dapat produktif, lingkungan menjadi bersih, dan berkurangnya beban negara dalam pembiayaan pengobatan. Germas dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat dari tingkat individu, keluarga, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat dengan mempraktikkan pola hidup sehat sehari-hari.

Dalam mewujudkan Germas, bentuk kegiatan Germas yang dapat diterapkan berupa peningkatan aktivitas fisik, mengkonsumsi sayur dan buah, tidak merokok, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan, menggunakan jamban. Pola hidup sehat dapat dimulai dari diri sendiri, rumah, perjalanan, sekolah, tempat kerja, maupun tempat umum. Berikut ini adalah 3 point penting dalam pelaksanaan Germas yang wajib jadi perhatian tiap individu dalam upaya penanggulangan terjadinya PTM yaitu peningkatan aktivitas fisik, konsumsi sayur dan buah, dan tidak merokok

Peningkatan aktivitas fisik merupakan suatu cerminan pola hidup yang sehat dengan mengupayakan mobilitas fisik diberbagai kegiatan. Walaupun disibukkan dengan banyak kegiatan, aktivitas fisik wajib dilakukan dalam upaya mempertahankan stamina fisik menjadi stabil dan kuat. Melakukan aktivitas fisik dilakukan selama 30 menit per hari baik berupa aktivitas/kegiatan sehari-hari, `latihan fisik, dan olahraga. Dalam berbagai kegiatan harian dirumah pun mampu meningkatkan pengeluaran energi untuk pembakaran kalori. Stop malas-malasan, mulailah diri untuk beraktivitas. Awas bahaya laten PTM yang akan menghampiri dirimu bila banyak berdiam diri saja tanpa beraktivitas fisik yang berarti.

Trend beraktivitas fisik harus mulai menjadi syarat kekinian bagi setiap masyarakat sebagai kaum era milenial saat ini. Memodifikasi gaya hidup tanpa mengabaikan prinsip dalam beraktivitas fisik akan menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat. Adanya gerakan yang diciptakan dari komunitas-komunitas dengan mengedepankan sports and fun adalah contoh dari era baru dalam menyadarkan dan memotivasi masyarakat agar dapat hidup sehat. Banyak kegiatan seperti kelompok senam, kuliner-run, komunitas sepeda, komunitas pelari/jogging, komunitas renang, dan lain-lain sebagai cerminan dari gaya hidup masyarakat yang sehat.

Untuk sehat tidak perlu biaya yang mahal, tak perlu pergi ke restoran bintang lima, ataupun makanan cepat saji yang entah terbuat dari bahan apa. Mengkonsumsi buah dan sayuran menjadi pilihan makanan yang sempurna bagi setiap keluarga. Kandungan sayuran dan buah-buahan merupakan kumpulan dari berbagai sumber vitamin, mineral, dan serat yang fungsinya sebagai pengatur metabolisme tubuh dan antioksidan dalam tubuh yang bermanfaat dalam mencegah terjadinya PTM.

Keluarga menjadi sosok yang penting dalam menerapkan wajib makan sayur tiap hari sebagai menu hidangan keluarga sebagai langkah mengenalkan pentingnya makan buah dan sayur-sayuran pada keluarga. Tersedianya buah dan sayur-sayuran dalam menu makanan sehari-hari akan menjadikan pola hidup sehat yang harus dibiasakan sedini mungkin. Sehingga, bila individu itu keluar dari lingkungan keluarga, maka ia akan tetap mempertahankan apa yang telah ia dapatkan dari rumah.

Merokok adalah  sebuah media bunuh diri secara perlahan. Tak bisa kita hindari lagi bila rokok sudah begitu dekat dengan semua kalangan masyarakat, dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Bahaya yang ditimbulkan dari rokok tidak bisa ditawar-tawar lagi, apalagi yang lebih berbahayanya adalah asap rokok yang dapat menyebabkan kerugian bagi orang yang terhisap pada mereka tidak merokok. Saat ini, rokok seolah-olah menjadi barang yang lazim digunakan di masyarakat dan dampak buruknya diabaikan begitu saja.

Mari saatnya kita berpikir cerdas dan maju untuk menciptakan kualitas manusia yang baik. Mengisi kegiatan-kegiatan yang positif dan meninggalkan semua aktivitas negatif yang tidak ada untung sama sekali bagi diri, malah kerugian kesehatan fisik dan materil selalu menjadi imbasnya. Pola pikir masyarakat harus disadarkan dengan perilaku produktif, melalui kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat sehingga dapat menghasilkan pundi-pundi uang bagi mereka. Saatnya beralih pemikiran utuk menjadi bagaimana memulai usaha start-up, bagaimana cara menjadi pengusaha, bagaimana caranya agar tidak bergantung pada pemerintah,dan bagaimana caranya untuk menggaji orang lain.

Pelaksanaan Germas harus didukung oleh segala pihak mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah, pihak swasta, dan juga stakeholder guna menyukseskan gerakan ini. Pemerintah pusat membantu dalam hal koordinasi dalam segala penjuru,  kampanye akbar, penyedian sarana dan prasarana,  penyebaran informasi melalui media (cetak,tulis, maupun online). Pemerintah daerah selaku bagian dari penyelenggara langsung dimasyarakat diharapkan terus dibuatkan gebrakan tiap minggu/bulannya agar masyarkat dapat tersadarkan dan termotivasi untuk mempertahankan perilaku hidup sehat. Peran stakeholder juga sangat penting sebagai bentuk keterlibatan kelompok masyarakat dengan menggerakan unit kegiatan yang berbasis masyarakat itu sendiri.

Sinergitas segala tingkatan adalah kunci utama dalam pelaksanaan Germas, namun kesadaran akan hidup sehat harus ditekankan sejak dini dimulai dari dalam rumah, orang tua sebagai pemeran utama dalam menyukseskan perilaku hidup sehat selama dirumah yang dapat dimulai dari enyahkan asap rokok di rumah, makan makanan yang sehat dengan sayur/buah, lingkungan rumah bersih dan rapi, dan selalu melakukan aktivitas fisik.

Dengan semangat momentum Hari Kesehatan Nasional ke-54 mari mulai cintai diri dengan hidup sehat mulai dari kita. Mari bersama-sama turut andil dan berperan aktif sesuai dengan proporsi masing-masing dalam menyukseskan nawacita nasional untuk mewujudkan Indonesia Sehat.  

Masyarakat Sehat, Negara Kuat.

Daftar Pustaka

RI, Instruksi Presiden. (2017).  Instruksi Presiden Republik Indonesia No.1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Sekretariat Kabinet: Jakarta

RI, Kemenkes. (2018). Hasil Utama Riskesdas 2018. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes : Jakarta.

RI, Peraturan Menteri Kesehatan. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular. Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI : Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *